Nilai tukar (atau dikenal sebagai kurs) adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
Definisi niilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain.Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Pengertian lain dari nilai tukar ditulis oleh Olivier Blanchard dalam bukunya ”Macroeconomics” adalah : ”Nominal exchange rate as the price of the domestic currency in term of foreign currency”.
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani memberikan defeanisi mengenai nilai tukar sebagai berikut: ”An exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchanged per unit of another currency, or the price of one currency in terms of another currency”.
Dapat disimpulkan dari beberapa definisi diatas bahwa nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain.
Cara Menyatakan Nilai Tukar
Menurut Abimanyu, ada dua cara untuk menyatakan nilai tukar, yaitu:
1. Model Eropa (Indirect quote)
Model tersebut adalah cara yang paling umum dipakai dalam perdagangan valuta asing antar bank seluruh dunia. Nilai tukarnya ditetapkan dengan menghitung berapa unit uang asing yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang dalam negeri.
2. Model Amerika (direct quote)
Model tersebut didefinisikan sebagai harga mata uang asing dalam mata uang domestik, atau berapa besar nilai rupiah yang digunakan untuk membeli satu mata uang asing.Metode tersebut dipakai di Indonesia.
Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem nilai tukar dapat dibagi dalam dua bentuk (Berlianta, 2004), yaitu:
1. Fixed Exchange Rate System ( Sistem Kurs Tetap )
Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing.Dan bila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengembalikannya.Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944.
2. Floating Exchange Rate System ( Sistem Kurs Mengambang )
Setelah runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange Rate System.Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas.Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar uang.
Fakta yang terjadi di banyak negara di dunia menganut varians dari kedua sistem pokok nilai tukar diatas. Menurut Gilis (1996), dalam Abimayu, terdapat enam sistem nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan candangan devisa yang dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh banyak negara di dunia antara lain:
a) Sistem Nilai Tukar Tetap (fixed exchange rate)
Dalam sistem ini otoritas moneter selalu mengintervensi pasar untuk mempertahankan nilai tukar mata uang sendiri terhadap satu mata uang asing tertentu. Intervensi tersebut memerlukan cadangan devisa yang relatif besar. Tekanan terhadap nilai tukar valuta asing, yang biasanya bersumber dari defisit neraca perdagangan, cenderung menghasilkan kebijakan devaluasi.
b) Sistem Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
Sistem ini berada pada kutub yang bertentangan dengan sistem fixed. Dalam sistem ini, otoritas moneter secara teoritis tidak perlu mengintervensi pasar sehingga sistem ini tidak memerlukan cadangan devisa yang besar. Sistem ini berlaku di Indonesia saat ini.
c) Sistem Wider Band
Pada sistem tersebut nilai tukar dibiarkan mengambang atau berfluktuasi diantara dua titik, tertinggi dan terendah. Apabila keadaan perekonomian mengakibatkan nilai tukar bergerak melampaui batas tertinggi dan terendah tersebut, maka otoritas moneter akan melaksanakan intervensi dengan cara membeli atau menjual rupiah sehingga nilai tukar rupiah berada diantara kedua titik yang telah ditentukan.
d) Sistem Mengambang Terkendali (Managed Float)
Dalam sistem ini, otoritas moneter tidak menentukan untuk mempertahankan satu nilai tukar tertentu. Namun, otoritas moneter secara kontinyu melaksanakan intervensi berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya cadangan devisa yang menipis. Untuk mendorong ekspor, otoritas moneter akan melakukan intervensi agar nilai mata uang menguat.
e) Sistem Crawling Peg
Otoritas moneter dalam sistem ini mengaitkan mata uang domestik dengan beberapa mata uang asing.Nilai tukar tersebut secara periodik dirubah secara berangsur-angsur dalam persentase yang kecil.Sistem ini dipakai di Indonesia pada periode 1988-1995.
f) Sistem Adjustable Peg
Dalam sistem ini, otoritas moneter selain berkomitmen untuk mempertahankan nilai tukar juga berhak untuk merubah nilai tukar apabila terjadi perubahan dalam kebijakan ekonomi.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Niai Tukar
Ada beberapa faktor penentu yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu (Madura, 1993):
1. Faktor Fundamental
Faktor fundamental berkaitan dengan indikator ekonomi seperti inflasi, suku bunga,perbedaan relatif pendapatan antar negara, ekspektasi pasar dan intervensi bank sentral.
2. Faktor Teknis
Faktor teknis berkaitan dengan kondisi permintaan dan penawaran devisa pada saat tertentu. Apabila ada kelebihan permintaan, sementara penawaran tetap, maka harga valuta asing akan terapresiasi, sebaliknya apabila ada kekurangan permintaan, sementara penawaran tetap maka nilai tukar valuta asing akan terdepresiasi.
3. Sentimen Pasar
Sentimen pasar lebih banyak disebabkan oleh rumor atau berita politik yang bersifat insidentil, yang dapat mendorong harga valuta asing naik atau atau turun secara tajam dalam jangka pendek. Apabila rumor atau berita sudah berlalu, maka nilai tukar akan kembali normal.
Nilai Tukar Mata Uang
Nilai tukar mata uang dibagi menjadi dua yaitu :
· Nilai tukar nominal, adalah nilai tukar yang ditulis dengan angka nominal. Misalnya US$ 1,00=Rp10.000. kurs antara dua Negara adalah yang dinamakan kurs nominal.
· Nilai tukar Riil atau kurs riil (riil exchange rate) adalah harga relative dari barang-barang kedua Negara yang menyatakan tingkat dimanakita dapat memperdagangkan barang-barang dari suatu Negara untuk barang-barang dari suatu Negara untuk barang-barang Negara lain. Oleh karena itu nilai tukar riil juga disebut terms of trade.
Secara umum dapat dituliskan = Nilai tukar nominal x Harga barang domestic
Harga barang luar negeri
Nilai tukar riil diantara kedua Negara dihitung dari nilai tukar nominal dan tingkat harga di kedua Negara.Jika nilai tukar riil adalah tinggi, berarti harga barang-barang luar negeri relative murah, dan harga barang-barang domestic relatif mahal. Dan sebaliknya, jika nilai tukar riil rendah, berarti harga barang-barang luar negeri relative mahal, dan harga-harga barang domestic relative murah.
0 komentar:
Posting Komentar