Media Untuk Menjawab Tugas

Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Februari 2017

KURS

Hasil gambar untuk nilai tukar uang

Nilai tukar (atau dikenal sebagai kurs) adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.

Definisi niilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain.Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Pengertian lain dari nilai tukar ditulis oleh Olivier Blanchard dalam bukunya ”Macroeconomics” adalah : ”Nominal exchange rate as the price of the domestic currency in term of foreign currency”.
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani memberikan defeanisi mengenai nilai tukar sebagai berikut: ”An exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchanged per unit of another currency, or the price of one currency in terms of another currency”.
Dapat disimpulkan dari beberapa definisi diatas bahwa nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain.

Cara Menyatakan Nilai Tukar
Menurut Abimanyu, ada dua cara untuk menyatakan nilai tukar, yaitu:
   1.      Model Eropa (Indirect quote)
Model tersebut adalah cara yang paling umum dipakai dalam perdagangan valuta asing antar bank seluruh dunia. Nilai tukarnya ditetapkan dengan menghitung berapa unit uang asing yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang dalam negeri.

    2.      Model Amerika (direct quote)
Model tersebut didefinisikan sebagai harga mata uang asing dalam mata uang domestik, atau berapa besar nilai rupiah yang digunakan untuk membeli satu mata uang asing.Metode tersebut dipakai di Indonesia.


Sistem Nilai Tukar

Sistem nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem nilai tukar dapat dibagi dalam dua bentuk (Berlianta, 2004), yaitu:
     1.      Fixed Exchange Rate System ( Sistem Kurs Tetap )
Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing.Dan bila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengembalikannya.Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944.
     2.      Floating Exchange Rate System ( Sistem Kurs Mengambang )
Setelah runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange Rate System.Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas.Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar uang.
Fakta yang terjadi di banyak negara di dunia menganut varians dari kedua sistem pokok nilai tukar diatas. Menurut Gilis (1996), dalam Abimayu, terdapat enam sistem nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan candangan devisa yang dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh banyak negara di dunia antara lain:
a)      Sistem Nilai Tukar Tetap (fixed exchange rate)
Dalam sistem ini otoritas moneter selalu mengintervensi pasar untuk mempertahankan nilai tukar mata uang sendiri terhadap satu mata uang asing tertentu. Intervensi tersebut memerlukan cadangan devisa yang relatif besar. Tekanan terhadap nilai tukar valuta asing, yang biasanya bersumber dari defisit neraca perdagangan, cenderung menghasilkan kebijakan devaluasi.
b)      Sistem Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
Sistem ini berada pada kutub yang bertentangan dengan sistem fixed. Dalam sistem ini, otoritas moneter secara teoritis tidak perlu mengintervensi pasar sehingga sistem ini tidak memerlukan cadangan devisa yang besar. Sistem ini berlaku di Indonesia saat ini.
c)      Sistem Wider Band
Pada sistem tersebut nilai tukar dibiarkan mengambang atau berfluktuasi diantara dua titik, tertinggi dan terendah. Apabila keadaan perekonomian mengakibatkan nilai tukar bergerak melampaui batas tertinggi dan terendah tersebut, maka otoritas moneter akan melaksanakan intervensi dengan cara membeli atau menjual rupiah sehingga nilai tukar rupiah berada diantara kedua titik yang telah ditentukan.
d)      Sistem Mengambang Terkendali (Managed Float)
Dalam sistem ini, otoritas moneter tidak menentukan untuk mempertahankan satu nilai tukar tertentu. Namun, otoritas moneter secara kontinyu melaksanakan intervensi berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya cadangan devisa yang menipis. Untuk mendorong ekspor, otoritas moneter akan melakukan intervensi agar nilai mata uang menguat.
e)      Sistem Crawling Peg
Otoritas moneter dalam sistem ini mengaitkan mata uang domestik dengan beberapa mata uang asing.Nilai tukar tersebut secara periodik dirubah secara berangsur-angsur dalam persentase yang kecil.Sistem ini dipakai di Indonesia pada periode 1988-1995.
f)        Sistem Adjustable Peg
Dalam sistem ini, otoritas moneter selain berkomitmen untuk mempertahankan nilai tukar juga berhak untuk merubah nilai tukar apabila terjadi perubahan dalam kebijakan ekonomi.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Niai Tukar

Ada beberapa faktor penentu yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu (Madura, 1993):
1.      Faktor Fundamental
Faktor fundamental berkaitan dengan indikator ekonomi seperti inflasi, suku bunga,perbedaan relatif pendapatan antar negara, ekspektasi pasar dan intervensi bank sentral.
2.      Faktor Teknis
Faktor teknis berkaitan dengan kondisi permintaan dan penawaran devisa pada saat tertentu. Apabila ada kelebihan permintaan, sementara penawaran tetap, maka harga valuta asing akan terapresiasi, sebaliknya apabila ada kekurangan permintaan, sementara penawaran tetap maka nilai tukar valuta asing akan terdepresiasi.
3.      Sentimen Pasar
Sentimen pasar lebih banyak disebabkan oleh rumor atau berita politik yang bersifat insidentil, yang dapat mendorong harga valuta asing naik atau atau turun secara tajam dalam jangka pendek. Apabila rumor atau berita sudah berlalu, maka nilai tukar akan kembali normal.
 

 Nilai Tukar Mata Uang

Nilai tukar mata uang dibagi menjadi dua yaitu :
·         Nilai tukar nominal, adalah nilai tukar yang ditulis dengan angka nominal. Misalnya US$ 1,00=Rp10.000. kurs antara dua Negara adalah yang dinamakan kurs nominal.
·         Nilai tukar Riil atau kurs riil (riil exchange rate) adalah harga relative dari barang-barang kedua Negara yang menyatakan tingkat dimanakita dapat memperdagangkan barang-barang dari suatu Negara untuk barang-barang dari suatu Negara untuk barang-barang Negara lain. Oleh karena itu nilai tukar riil juga disebut terms of trade.

Secara umum dapat dituliskan = Nilai tukar nominal x  Harga barang domestic
Harga barang luar negeri

Nilai tukar riil diantara kedua Negara dihitung dari nilai tukar nominal dan tingkat harga di kedua Negara.Jika nilai tukar riil adalah tinggi, berarti harga barang-barang luar negeri relative murah, dan harga barang-barang domestic relatif mahal. Dan sebaliknya, jika nilai tukar riil rendah, berarti harga barang-barang luar negeri relative mahal, dan harga-harga barang domestic relative murah.





Share:

Devisa

Hasil gambar untuk devisa

Devisa merupakan kegiatan perdagangan internasional yang menghasilkan konsekuensi terjadinya transaksi internasional. Dalam transaksi internasional digunakan alat pembayaran internasional berupa devisa (foreign exchange), yaitu valuta (uang) yang bias diterima oleh dunia internasional. Devisa adalah alat pembayaran internasional yang dapat diuangkan dengan mata uang asing. Istilah devisa juga mengacu pada pemilikan mata uang Negara lain dan juga kegiatan  memperdagangkan mata uang Negara yang satu untuk ditukar dengan mata uang Negara lain.

Macam-Macam Devisa

A) Devisa umum adalah devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
B) Devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
C) Devisa negara adalah devisa yang dimiliki oleh pemerintah yang ditatausahakan dalam dana devisa.
D) Devisa pelengkap adalah devisa yang dimiliki oleh pihak swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil penjualan jasa (dalam valas) dari transfer, dan lan-lain yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh yang menghasilkan.
E) Devisa ekpor adalah devisa yang dimilki oleh swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur oleh pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil ekspor barang yang menurut peraturan devisa yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh eksportir yang bersangkutan sebagai perangsang ekspor.
F) Cadangan devisa yaitu simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti US Dollar, Euro, atau Yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

Jenis-Jenis Devisaž

1) Valuta asing adalah mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro dan Poundsterling), dan dapat diperjual belikan.
2) Emas mempunyai sifat convertible yakni semua negara mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah jika berbentuk batangan.

3) Surat Berharga

ž Negara dapat memberi surat berharga seperti:
•  Special Drawing Rights (SDR) yaitu hak kredit bagi negara anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara yang mengalami kesulitan dalam pembayaran internasional.
• Cable Order (Telegraphic Transfer) merupakan cek yang dikirimkan melalui telegram, radiogram atau telepon dari bank di dalam negeri dengan bank di luar negeri.
• Bill of Exchange (Wesel) merupakan surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang.
Traveller Cheque (TC) adalah cek untuk berpergian biasanya dibawah oleh turis dan dapat dicairkan pada bank-bank perwakilannya

Fungsi Devisa

Devisa memiliki beberapa fungsi meliputi :ž 
1) Alat pembayaran hutang luar negeri
2) Alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya).
3) Alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negeri seperti membiayai kedutaan, misi budaya,           hadiah atau bantuan
4) Sebagai sumber pendapatan negaraDevisa memiliki beberapa fungsi meliputi :ž
  • Alat pembayaran hutang luar negeri
  • Alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya).
  • Alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negeri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah atau bantuan
  • Sebagai sumber pendapatan negara

Sumber Devisa

Pinjaman / Hutang Luar Negeri

Pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.

žHadiah, Bantuan atau Sumbangan Luar Negeri

Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.

Penerimaan Deviden atau Jasa Serta Bunga dari Luar Negeri

žPenerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.

žHasil ekspor barang dan jasa

Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.

žKiriman valuta asing dari luar negeri

Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.

žWisatawan yang belanja di dalam negeri

Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.

žPungutan bea masuk

Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa. Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara.


Sumber : WIKIPEDIA

Share:

Minggu, 22 Januari 2017

Kebijakan Perdagangan Internasional

          Kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.  Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.

Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut:
  • ·         Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
  • ·         Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya.
  • ·         Perbedaan antara negara yang satu dengan yang lainnya baik dalam         bahasa, mata uang, taksiran atau timabangan, hukum dalam                   perdagangan, dan sebagainya.
·   Kebijakan Perdagangan Internasional Dibedakan Menjadi :

1.    Kebijakan Proteksi.

       Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar yang semen-mena dengan kelebihan yang ia miliki, selain itu persaingan-persaingan barang-barang impor.

Tujuan kebijakan proteksi adalah:
-    Memaksimalkan produksi dalam negri.
-    Memperluas lapangan kerja.
-    Memelihara tradisional.
-    Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya    menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.
-    Menjaga stabilitas nasional, dan tidak menggantungkan diri pada  negara lain.

Kebijakan proteksi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1)      Tarif.
               Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ).  Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.  Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang.  Dengan pengenaan bea masuk yang besar, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negri sehingga meningkatkan pendapatan negara dan juga membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.
Macam-macam penentuan tarif, yaitu:
·    Bea Ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area).
·    Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
·   Bea Impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).

2)      Kuota.

                Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan.  Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. 
Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
·         Mencegah barang-barang yang penting berada di luar negri.
·         Menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup.
·         Mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
3)      Dumping.
               Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.  Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka.  Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.  Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri.  Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
·   Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
·    Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.

4)  Subsidi.

            Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.  Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah.  Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus ke arah perang subsidi.

        5) Larangan Impor.

               Larangan impor adalah kebijakan pemerintah dimaksudkan               untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar               domestik.  Dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negri.
2.    Kebijakan Perdagangan Bebas.
        Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan pemerintah yang menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan ini beralasan bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan setiap negara berspesialisasi memproduksi barang dan menjadikannya keungglan komparatif.
3.    Kebijakan Autarki.
       Kebijakan autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas.
Share:

Perdagangan Internasional

Hasil gambar untuk perdagangan internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.


Manfaat Perdagangan Internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
  • Menjalin Persahabatan Antar Negara
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi adakalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.


Faktor Pendorong

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Faktor Alam/ Potensi Alam
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.



Keuntungan Perdagangan Internasional

Ada dua keuntungan yang akan diperoleh oleh suatu negara dengan melakukan perdagangan antarnegara, yaitu keuntungan produksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor suatu negara dan keuntungan konsumsi yang berkaitan dengan kegiatan impor suatu negara.

a. Keuntungan produksi

1. Perdagangan internasional dapat meningkatkan efisiensi dalam menghasilkan produk tertentu sesuai dengan keunggulan komparatifnya.

2. Peningkatan efisiensi akan menghasilkan produk berkualitas tinggi sehingga memiliki daya saing tinggi pula di pasar global.

b. Keuntungan konsumsi

1. Perdagangan internasional memungkinkan negara-negara mengonsumsi sejumlah barang dan jasa.

2. Perdagangan internasional memungkinkan negara memperoleh sumber bahan mentah dan bahan baku produksi yang tidak tersedia di dalam negeri.




 Pengaruh Negatif Perdagangan Internasional


Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
1. Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2. Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3. Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4. Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5. Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6. Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.


Share:

Total Tayangan Halaman

Jawab Tugas. Diberdayakan oleh Blogger.